- Melaporkan kedzoliman pada penguasa atau pihak yang berwenang
- Meminta tolong agar dihilangkan dari suatu perbuatan mungkar dan untuk membuat orang yang berbuat kemungkaran tersebut kembali pada jalan yang benar.
- Meminta fatwa pada seorang mufti
- Mengingatkan kaum muslimin terhadap suatu kejelekan seperti mengungkap jeleknya hafalan seorang perowi hadits
- Membicarakan orang yang terang-terangan berbuat maksiat dan bid’ah terhadap maksiat atau bid’ah yang ia lakukan, bukan pada masalah lainnya.
- Menyebut orang lain dengan sebutan yang ia sudah ma’ruf dengannya seperti menyebutnya si buta.
Minggu, 30 Oktober 2016
6 perkara yang membolehkan ghibah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar