• Sunah sunah fitroh : merapikan kumis, mencabut bulu ketiak, bersiwak, mencukur bulu kemaluan dan berkhitan
• Bersiwak adalah menggunakan kayu/tangkai pada gigi/gusi atau lidah untuk menghilangkan kotoran atau sisa makanan agar bersih dan hilang baunya
• Yang terbaik adalah dengan kayu/tangkai arok tetapi boleh juga menggunakan kayu/ tangkai yang lainnya
• Hukum bersiwak adalah sunah dan bisa dilakukan kapan saja meskipun sedang berpuasa
• Nabi bersabda: siwak itu membersihkan mulut dan membuat ridho Alloh (HR Bukhori dalam kitab shaum dengan tidak menyebutkan sanad (mualaq))
• Nabi juga bersabda dalam hadits yang mutafaqun alaih : seandainya tidak memberatkan atas umatku, aku akan memerintahkan (mewajibkan) umatku untuk bersiwak
• Dianjurkan bersiwak ketika : mau berwudu, ketika bangun dari tidur, ketika berubah bau mulut, ketika hendak membaca Al Quran, ketika hendak sholat, ketika hendak masuk masjid dan ketika mau masuk rumah
• Disunahkan juga untuk bersiwak setelah diam dalam jangka waktu lama atau ketika gigi sudah mulai menguning
• Nabi ketika bangun malam beliau menggosok mulutnya dengan siwak dan seorang muslim ketika beribadah kepada Alloh dianjurkan dalam sebaik baik keadaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar