Minggu, 02 September 2018

Catatan Taklim Bakda Maghrib 24

Ahad, 2 September 2018, Ust Abu Qotadah Ridwan


  • Barangsiapa yang meyakini bahwa sebagian manusia diberikan kebebasan untuk keluar dari syariat Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wasalam sebagaimana Nabi Khidir keluar dari syariat Nabi Musa maka orang tersebut kafir. Hal tersebut disebabkan karena Alloh Subhanahu wata’ala mengutus Nabi Muhammad sholallohu alaihi wasalam untuk seluruh manusia dan seluruh alam
  • Setelah diutusnya Nabi Muhammad sholallohu alaihi wasalam maka syariat yang berlaku adalah syariat Nabi Muhammad sholallohu alaihi wasalam dan telah dihapus syariat nabi nabi sebelumnya.
  • Nabi sholallohu alaihi wa salam bersabda : “Demi (Rabb) yang diri Muhammad ada di tangan-Nya, tidaklah mendengar seseorang dari ummat Yahudi dan Nasrani tentang diutusnya aku (Muhammad), kemudian ia mati dalam keadaan tidak beriman dengan apa yang aku diutus dengannya (Islam), niscaya ia termasuk penghuni Neraka”
  • Keluarnya Nabi khidir dari ketaatan terhadap Nabi Musa karena Nabi Musa diutus khusus hanya kepada bani isroil sedangkan Khidir bukan bani isroil dan mempunyai syariat sendiri
  • Syariat nabi nabi terdahulu khusus hanya untuk kaumnya sedangkan syariat Nabi Muhammad Sholallohu ‘alaihi wa salam berlaku untuk seluruh manusia dan ‘alam
  • Para ulama berbeda pendapat tentang khidir, apakah beliau ini seorang nabi atau hanya seorang laki laki yang sholih
  • Pendapat yang mengatakan bahwa khidir adalah seorang nabi berdasarkan dengan anggapan bahwa amalan amalan khidir yang dilakukan ketika bersama nabi musa adalah mukjizat yang hanya bisa dilakukan oleh seorang nabi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar