Sabtu, 29 September 2018

Catatan Taklim Bakda Maghrib 36

Sabtu, 29 September 2018, Ust Saifudin Zuhri


  • Ilmu yang bermanfaat adalah nikmat dan karunia yang sangat besar dan Nabi Sholallohu ‘alaihi wasalam berdoa untuk meminta tambahan ilmu
  • Ilmu adalah merendahkan hati/tidak sombong yaitu menerima kebenaran dan tidak merendahkan orang
  • Ilmu itu menyebabkan hati menjadi khusyuk dan tenang
  • Ilmu diambil dari ahlinya yaitu ulama, bukan dari orang yang jahil dan ahli bid’ah
  • Yang wajib berwudlu yaitu muslim, baligh, berakal dan mau melaksanakan sholat atau ibadah yang mensyaratkan adanya wudlu seperti menyentuh mushaf dan thowaf
  • Dalam fiqih apabila terjadi khilaf maka kita seharusnya mengambil pendapat yang lebih kuat dalilnya dan yang lebih berhati-hati
  • Imam Ahmad mengatakan bahwa orang yang tidak mau melakukan sholat witir adalah orang yang jelek (rojulun su’)
  • Dalam fiqih sesuatu yang hukumnya sunah tidak boleh kita katakan wajib tetapi bukan berarti kita bermudah-mudahan untuk meninggalkan amalan yang hukumnya sunah tersebut
  • Syarat-syarat sahnya wudlu adalah sebagai berikut :
  1. Islam
  2. Berakal 
  3. Tamyiz
  4. Niat di dalam hati
  5. Air yang digunakan adalah air yang suci
  6. Menghilangkan apa saja yang mencegah sampainya air ke kulit
  7. Istijmar atau istinja (cebok dengan batu/tissue/benda padat selain tulang dan kotoran atau cebok dengan air) ketika ada sebab yang mengharuskan untuk melakukannya
  8. Tertib
  9. Mencuci bagian yang wajib untuk dicuci dan mengusap bagian yang wajib diusap

  • Rukun/Fardunya wudlu ada 6 (enam) yaitu :
  1. Mencuci wajah secara keseluruhan. Termasuk didalamnya adalah berkumur kumur dan menghirup air ke hidung
  2. Mencuci tangan sampai ke siku secara keseluruhan
  3. Mengusap kepala secara keseluruhan dan bersamaan dengan mengusap kedua telinga 1 (satu) kali usapan 
  4. ........
  5. ........
  6. ........ 

( rukun ke 4 samapi 6, insyaAlloh akan dilanjut pada pertemuan berikutnya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar