Sabtu, 24 November 2018

Catatan Taklim Bakda Maghrib 63

Sabtu, 24 November 2018, Ust Saifudin Zuhri

  • Hal-hal yang mewajibkan wudhu untuk melakukannya antara lain:
  1. Sholat. Tidak sah sholat tanpa wudhu bagi orang yang terkena hadats/batal wudhunya
  2. Thowaf mengelilingi kakbah baik thowaf wajib ataupun thowaf yang sunah
  3. Menyentuh mushaf Al Qur’an dengan kulit tanpa penghalang
  • Sebab terjadinya khilaf diantara para imam madzhab adalah sangat banyak dan telah dibahas oleh para ulama setelahnya
  • Contoh yang menjadikan sebab terjadinya khilaf para imam madzhab :
  1. Adanya perbedaan makna pada lafadz yang sama
  2. Berbedanya dalil yang dipakai/sampai kepada para imam madzhab
  3. Perbedaan dalam menshohihkan hadits sebagai dalil
  4. Dll
  • Khilaf yang ada dalam masalah fiqih diantara para imam madzhab adalah perkara yang wajib bagi kita untuk berprasangka baik kepada para imam tersebut sebab mereka adalah para mujtahid yang apabila pendapatnya benar maka mereka dapat 2 pahala dan bila salah dapat 1 pahala
  • Perbedaan dalam perkara fiqih diantara empat madzhab tidak mencegah orang untuk sholat dibelakang imam sholat yang berbeda madzhab


Tidak ada komentar:

Posting Komentar