• Larangan dari Nabi Sholallohu ‘alaihi wa salam ada yang bersifat haram dan ada yang bersifat makruh, yang bersifat haram ditandai dengan larangan yang keras dan disertai ancaman
• Dalam perkara perintah maka dituntut pelaksanaan sesuai dengan kemampuan, sedangkan perkara yang dilarang menuntut peninggalan secara keseluruhan kecuali ada hajah yang bersifat darurat
• Pelaksanaan perintah yang hanya menuntut sesuai kemampuan menunjukan bahwa islam itu mudah dan penuh keluasan/kemudahan
• Sesungguhnya kebinasaan umat umat sebelum umat islam adalah karena banyaknya bertanya/mempertanyakan
• Adapun bertanya karena tidak tahu atau dalam pengajaran tentang agama maka hukumnya adalah boleh bahkan bisa menjadi wajib bila menyangkut perkara yang wajib diketahui, contoh : bagaimana cara sujud yang benar? Apa saja yang bisa membatalkan keislaman?
• Pertanyaan pertanyaan yang sifatnya hanya olok olok ataupun sekedar mengada ada maka tidak diperbolehkan dan bisa menjadi haram, contoh: siapa nama anjing ashabul kahfi? Bagaimana cara menghadap kiblat ketika sholat dibulan? Bagaimana cara istiwa Alloh?
• Termasuk perkara yang tercela adalah banyak bertanya tentang pendapat pendapat ulama untuk dibanding bandingkan ataupun sekedar untuk dinukil untuk menyerang pendapat ulama yang lain pada perkara yang disitu terdapat keluasan
• Rosululloh tidak sholat tarawih setiap malam ketika romadhon karena rosululloh takut sholat tarawih diwajibkan atas umatnya
• Orang yang tidak mampu melaksanakan perintah sesuai dengan yang dikehendaki maka dia cukup melaksanakan sesuai kemampuannya
• Dilarang juga memberat beratkan diri dalam suatu perkara yang tidak dicontohkan dalilnya hadits tentang sahabat yang bertekad untuk puasa terus menerus dan tidak menikah dan dilarang oleh rosululloh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar