• Al musnad adalah sifat dari sifat sifat sanad, al musnad masuk kategori marfu
• Al musnad adalah bagian ke enam dari mandzumah baiquniyah
• Hadits musnad adalah hadits yang sanadnya bersambung dari perowinya sampai kepada Nabi Sholallohu ‘alaihi wa salam dengan tidak terputus
• Jenis jenis keterputusan sanad : munqothi, mudalas, mu’dhol, mursal dan mu’alaq
• Lafadz lafadz pengambilan hadits dan penyampaian hadits terbagi menjadi dua yaitu:
1. Alfaadz shoriihatun / lafadz yang jelas, seperti : hadatsana, sami’na, ahbarona dst
2. Alfaadz muhtamalah / lafadz yang samar, seperti : ‘an, anna dan qola
• Seorang perawi yang tsiqoh yang tidak pernah melakukan tadlis apabila menggunakan lafadz yang shorih atau lafadz yang muhtamalah tetap dihukumi dengan muttasil
• Perawi mudalis (suka melakukan tadlis) apabila menggunakan lafadz yang shorih dihukumi muttasil dan apabila menggunakan lafadz muhtamalah maka dihukumi munqothi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar